ADITYA BUDIANSYAH

Sabtu, 03 Oktober 2009

ASAL MULA TERBENTUKNYA NEGARA

1.Pendekatan Faktual adalah pendekatan yang didasarkan kenyataan ceritanya, antara lain:

  1. Occupatie (pendudukan), suatu wilayah yang tidak berpenghuni dan belum ada yang menguasai.
  2. Cessie (penyerahan), terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
  3. Acessie (penaikan), terjadi karena terbentuknya suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut.
  4. Fusi (peleburan), beberapa negara mengadakan peleburan dan membentuk negara baru.
  5. Proklamasi, terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya kemudian menyatakan kemerdekaan.
  6. Innovation (pembentukan baru), munculnya suatu negara baru diatas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena suatu hal.
  7. Anexatie (pencaplokan/penguasaan), suatu negara berdiri disuatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi yang berarti.
2. Pendekatan Teoristis adalah pendekatan yang didasarkan dari pendapat para ahli, antara lain:
  1. Teori Ketuhanan menjelaskan negara ada karena kehendah Tuhan.
  2. Teori Perjanjian Masyarakat menjelaskan negara tejadi karena adanya perjanjian masyarakat.
  3. Teori Kekuasaan menjelaskan negara terbentuk atas dasar kekuasaan.
  4. Teori Hukum Alam menjelaskan bahwa hukum alam bukan buatan negara melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.

0 komentar: